SINGAPURA Airlines dikenal luas sebagai perusahaan penerbangan yang memberikan pelayanan terbaik, padahal jelas Singapura hanya mempunyai ruang udara sangat terbatas untuk membentuk protective and captive market bagi Singapura Airlines.
Petronas, perusahaan minyak negara Malaysia yang lebih muda dari Pertamina, tapi perusahaan tersebut sudah beroperasi di dua puluh dua negara dan dari segi manajemen mempunyai kinerja nomor dua di dunia.
YPF, Yacimientos Petroliferos Fiscales, dari Argentina bergerak di bidang perminyakan berhasil melakukan restrukturisasi struktural sehingga mengalami transformasi dari perusahaan yang only know how to make loss dan berlindung di balik regulasi Pemerintah Argentina. Kini menjadi perusahaan perminyakan yang kompetitif di dunia dan beroperasi di banyak negara.
ICTSI Filipina berhasil mendapatkan kontrak untuk menjadi operator pelabuhan di berbagai negara.Perusahaan Listrik Negara , BUMN kelistrikan kita, collection period-nya mencapai 60 (enam puluh) hari sehingga menciptakan opportunity cost of money yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Apabila collection period dapat ditekan menjadi hanya dua puluh hari, maka tiap tahun tidak kurang Rp 352 miliar tambahan pendapatan dapat diraih. Di PLN Cabang Kebayoran, tingkat loss mencapai 16% dari sasaran sebesar 10% akibatnya pendapatan PLN yang hilang dari Cabang Kebayoran saja mencapai sekitar Rp 50 miliar per tahun.Di sebuah
BUMN Pupuk milik negara Indonesia, akibat terlalu sering shut-down dan ketidakberhasilan mencapai streamdays yang berkelanjutan, tingkat konsumsi gas alam meningkat menjadi rata-rata 35,28 MMBTU per ton Urea dari seharusnya 33,00 MMBTU per ton Urea. Dengan tingkat produksi mencapai 550.830 ton pada tahun 1999, maka terjadi "pemborosan" penggunaan gas alam senilai 1,26 juta dolar AS atau Rp 8,8 miliar. Apabila terjadi penghematan yang kemudian dijadikan bonus untuk karyawan, maka tiap karyawan BUMN Pupuk tersebut akan memperoleh sekitar Rp 7,6 juta.
Kekurangberhasilan memasarkan teh yang bermerk (branded tea) dan kepuasan menggunakan merk pihak lain menyebabkan teh yang dipasarkan oleh salah satu BUMN Perkebunan Indonesia itu hanya memperoleh harga 15% lebih rendah dibandingkan dengan harga rata-rata teh yang berlaku di pasar teh dunia. Padahal dari segi volume, merupakan salah satu produsen teh yang terbesar di dunia (Djalil, Sofyan A, 2003).
Paparan itu adalah sekelumit kisah keberhasilan negara-negara lain dalam mengelola BUMN mereka dan kisah kekurangberhasilan negara kita dalam mengelola BUMN. Dari paparan tersebut lalu muncul pertanyaan mengapa BUMN kita kurang berhasil seperti BUMN mereka? Selanjutnya bagaimana seharusnya agar BUMN kita berhasil? Menurut Sugiyanto (2004), sekurang-kurangnya terdapat 3 (tiga) perilaku atau kebiasaan buruk yang telah lama membudaya di BUMN kita yang menyebabkan kinerjanya jelek.
Pertama, aparatnya kurang bisa bekerja secara profesional.
Kedua, aparatnya bekerja melalui mindset yang birokratis.
Ketiga, aparatnya tidak commercial and bussiness oriented.
Strategi Privatisasi dilaksanakannya BUMN Summit 2005 beberapa waktu lalu, tibalah saatnya sebagai momentum perubahan bagi BUMN kita. Perilaku-perilaku buruk di atas harus kita ubah menuju terimplementasikannya budaya profesionalisme menyempurnakan strategi privatisasi dan menerapkan prinsip good corporate governance. Implementasi budaya profesionalisme merupakan suatu keniscayaan yang harus ditumbuhkembangkan di BUMN agar tidak semakin tertinggal dari negara-negara lain.
Terdapat beberapa ciri profesionalisme yang harus dipraktikkan oleh setiap karyawan BUMN.
Pertama, selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik dan bermutu, sesuai dengan baku mutu yang berlaku di bidangnya.
Kedua, selalu berusaha meningkat-kan ilmu dan kemampuannya agar dapat menghasilkan yang ter baik.
Ketiga, memegang teguh etika profesi dan mempunyai integritas.
Keempat, mempunyai kemampuan prima dalam berhubungan dengan orang lain, antara lain memotivasi bawahan, berinteraksi dengan atasan, mengatasi krisis dan mengelola konflik.
Kelima, mempunyai kemampuan yang berkenaan dengan aktivitas organisasional perusahaan, antara lain masalah penganggaran, peningkatan produktivitas, perencanaan manajerial dan manajemen risiko.
Keenam, mempunyai kemampuan untuk mengembangkan diri sendiri, antara lain manajemen stres, manajemen waktu, pencapaian hasil, sikap kreatif dan inovatif serta belajar dari kekeliruan.
Ketujuh, mampu melihat dan melakukan prioritas, misalnya pada pasar, kondisi keuangan atau penggunaan teknologi (Sachdev, Michael, 2000).
Selanjutnya guna mengurangi mindset birokratis, maka walaupun masih menjadi perdebatan program privatisasi merupakan salah satu solusi yang baik.
Ada beberapa alasan mengapa privatisasi layak untuk diteruskan.
Pertama, dengan privatisasi peran dan beban pemerintah mengurusi BUMN berkurang sehingga bisa lebih fokus ke penanganan bidang lain yang lebih strategis.
Kedua, pengelolaan risiko beralih kepada pihak lain.
Ketiga, penerimaan pendapatan deviden meningkat karena operasional menjadi lebih efisien di tangan swasta dan atau investor asing.
Keempat, penerimaan pajak meningkat karena perusahaan mampu memperoleh keuntungan yang besar dan berkesinambungan.
Kelima, budaya kerja berubah dari kecenderungan birokratis menjadi proaktif, koordinatif dan sinergis sehingga mampu membangun value secara jangka panjang (Sugiyanto, 2004).Prinsip Keadilan.
Namun, ada beberapa hal yang harus diantisipasi dan diwaspadai dalam proses privatisasi.
Pertama, aksi jual murah aset negara (BUMN) kepada swasta/asing melalui persekongkolan lintas lembaga atau aparat.
Kedua, praktik sapi perahan yaitu hasil persekongkolan tersebut berupa masuknya dana tidak resmi ke pribadi-pribadi dan ke kas partai karena pejabat yang berwenang adalah fungsionaris atau kader partai.
Ketiga, terdapat ancaman pemutusan hubungan kerja bagi para pegawai yang tidak dapat memenuhi kualifikasi kompetensi sesuai tuntutan manajemen baru.
Langkah berikutnya adalah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi tata kelola perusahaan, yang memberikan jaminan berlangsungnya sistem dan proses pengambilan keputusan organ perusahaan berlandaskan pada prinsip keadilan, transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel. Dalam proses pengambilan keputusan, organ perusahaan ini juga terkait dengan stakeholders perusahaan, seperti kreditor, pemasok (supplier), masyarakat, konsumen, pemerintah, media, dan lembaga swadaya masyarakat. (Daniri, Mas Achmad, 2004).Penerapan prinsip GCG di BUMN ditandai dengan penerbitan Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor 117/M-MBU/2002 tentang Pengembangan Praktik Corporate Governance di BUMN. Surat keputusan tersebut mengatur mengenai kewajiban bagi BUMN dan menjadikan GCG sebagai landasan operasional perusahaan. BUMN yang asetnya di atas Rp 1 triliun, yang memanfaatkan dana masyarakat atau go public, diwajibkan membentuk Komite Audit dan Sekretaris Perusahaan.
Komite Audit akan membantu komisaris dalam meningkatkan fungsi pengawasan. Mengingat fungsi tersebut, maka Komite Audit diketuai oleh komisaris independen, didukung oleh anggota yang mempunyai tingkat profesionalisme yang tinggi. Sedangkan sebagian tugas sekretaris perusahaan adalah menjadi penghubung antara fungsi mediasi perusahaan dan publik.Oleh karena itu, sekretaris perusahaan harus mampu memahami dan menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan perusahaannya kepada publik. Peran sekretaris perusahaan bertambah penting artinya dalam perusahaan publik, di mana dari waktu ke waktu informasi mengenai perkembangan perusahaan sangat diharapkan oleh publik dalam memutuskan investasinya.Akhirnya upaya untuk memperbaiki BUMN ini memerlukan kerja keras kita bersama agar BUMN kita mampu mengejar ketertinggalannya dari BUMN negara-negara lain dan memberikan kontribusi yang optimal bagi APBN melalui hasil privatisasi, pembayaran pajak dan deviden. Semoga. q - k*)
Anang Arief Susanto, Alumnus FE UGM. Bekerja di BUMN Perkebunan.
Bantu Aceh! Klik:http://www.pusatkrisisaceh.or.id
No comments:
Post a Comment